get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

Kasus Tipikor Sertifikat Tanah di Bangka Barat, Berkas 5 Tersangka Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 19 Juli 2023 - 08:20:00 WIB
Kasus Tipikor Sertifikat Tanah di Bangka Barat, Berkas 5 Tersangka Dilimpahkan ke JPU
Pelimpahan berkas kasus tipikor serifikat tanah di Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat telah melakukan tahap dua yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tipikor sertifikat tanah transmigrasi di Desa Jebus tahun 2021. Saat ini Berkas kelima tersangka dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kelima tersangka masing-masing inisal ST selaku mantan Kabid Transmigran pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja, Transmigrasi (DPMPPTSPTKT) Bangka Barat.

Kemudian RF mantan Kasi Penyiapan dan Pembangunan Permukiman pada DPMPPTSPTKT dan EP, mantan Kasi Pengembangan Pengawasan Transmigrasi DPMPPTSPTKT Bangka Barat. 

Sementara dua tersangka lainnya yaitu HN mantan Kades Jebus inisial dan AN mantan honorer di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Bangka Barat. 

"Jaksa penyidik Kejari Bangka Barat telah melakukan tahap dua yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum. Nama-nama tersangka yang kami limpahkan yaitu inisial ST, RF, EP, HN dan AN," kata Kasi Pidsus Kejari Bangka Barat, Anton Sujarwo, Selasa (18/7/2023). 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut