Kejam! Ayah Pukul Anak Kandung Balita hingga Kemaluan Memar
Senin, 19 September 2022 - 13:03:00 WIB

Sang nenek kemudian ingin membawa korban ke rumah sakit. Namun lagi-lagi dilarang oleh DI.
Bahkan DI mengusir nenek dan bibi korban untuk meninggalkan rumahnya. Keduanya lalu melaporkan hal itu ke Polres Bengkulu.
Berdasarkan laporan itu, tim Opsnal Macan Gading dan Unit Pidum Satreksrim Polres Bengkulu mendatangi rumah DI.
"Terduga pelaku telah ditangkap. Korban sudah dilakukan visum," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Senin (19/9/2022).
Menurutnya, DI terancam dijerat tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Editor: Reza Yunanto