Kejari Bangka Barat Tahan 1 Tersangka Korupsi Sertifikat Lahan Desa Jebus
Kamis, 30 Maret 2023 - 11:23:00 WIB

Kelima tersangka itu diduga telah memanipulasi data 105 sertifikat tanah warga di Desa Jebus pada 2021. Sertifikat tersebut tak diserahkan kepada nama yang tertera.
RF ditahan di Rutan Kelas IIB Muntok selama 20 hari terhitung 29 Maret hingga 17 April 2023.
Johan mengatakan, ada satu tersangka inisial AP alias BB yang merupakan pegawai honorer tak memenuhi panggilan Kejari Bangka Barat.
Editor: Reza Yunanto