get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kantor BPBD Lampung Utara, Penyidik Tipidkor Bawa Koper Merah Muda

Kejari Bangka Barat Tahan 1 Tersangka Korupsi Sertifikat Lahan Desa Jebus

Kamis, 30 Maret 2023 - 11:23:00 WIB
Kejari Bangka Barat Tahan 1 Tersangka Korupsi Sertifikat Lahan Desa Jebus
Kejari Bangka Barat menahan RF, tersangka kasus korupsi sertifikat tanah transmigran Desa Jebus. (Foto: Rizki R)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat kembali menahan satu tersangka kasus korupsi penyalahgunaan sertifikat tanah transmigran Desa Jebus. Total tersangka yang ditahan menjadi lima orang.

Tersangka kelima adalah RF. Dia adalah Kasi Penyiapan dan Pembangunan Permukiman Transmigran Bangka Barat.

"Tersangka RF memiliki peran sebagai salah satu pihak yang menginisiasi tindak pidana korupsi," kata Kasi Intelijen Kejari Bangka Barat, Johan Ciptadi, Rabu (29/3/2023).

Penahanan RF menyusul empat tersangka lain yang telah ditahan Kejari Bangka Barat pada Jumat pekan lalu.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut