Kembangkan Sektor Pertanian, Pemkab Bangka Barat Bidik Rp11,8 Miliar DAK Fisik Tahun 2024

BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat menyampaikan usulan proposal sebesar Rp11,8 miliar kepada Kementerian Pertanian yang rencananya akan dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2024. Dana tersebut untuk mengembangkan sektor pertanian di daerah itu.
Dana belasan miliar rupiah tersebut akan digunakan untuk mewujudkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman saat bertemu Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qulbi di rumah jabatan Wakil Menteri Pertanian di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2023) kemarin.
"Saya minta kepada kepala dinas sebelum dilantik, kepada Pak Azmal dan kepala dinas lain harus aktif. Hubungi Dirjen, hubungi Kementerian untuk perkembangan Bangka Barat," kata Sukirman.
Untuk mendapatkan DAK Fisik yang akan dikucurkan pada tahun 2024 mendatang, Kabupaten Bangka Barat harus terlebih dahulu ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Pangan.
Sejauh ini, Pemkab Bangka Barat telah menyiapkan lahan sawah seluas 2.701,78 hektare yang tersebar di lima kecamatan, untuk ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Berkelanjutan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2022.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat, Azmal menjelaskan pertemuan singkat antara Bupati Sukirman dan Wakil Menteri Pertanian ini bertujuan untuk menetapkan Bangka Barat sebagai Lokasi Prioritas Pangan
"Jadi, tujuan pertemuan Bupati dengan Wakil Menteri Pertanian ini untuk menyerahkan Perbup. Dengan diserahkannya Perbup itu ke Kementerian Pertanian, supaya ditetapkan Bangka Barat ini sebagai Lokasi Prioritas Pangan," kata Azmal.
Dengan ditetapkannya Bangka Barat sebagai Lokasi Prioritas Pangan, maka kesempatan untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pertanian tahun 2024 akan semakin terbuka lebar.
"Kalau sudah ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Pangan, bisa membuka Lokpri (Lokus Prioritas). Lokpri tadi untuk supaya dapat DAK kita di tahun 2024," tuturnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah