get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Hidangan Ikonik dalam Tradisi Makan Bedulang Khas Bangka Belitung yang Wajib Dicoba

Kemenkumham Terbitkan Buku Putih untuk Kembalikan Kejayaan Lada Babel

Sabtu, 06 Maret 2021 - 08:28:00 WIB
Kemenkumham Terbitkan Buku Putih untuk Kembalikan Kejayaan Lada Babel
Kemenkumhan terbitkan buku putih lada Babel (Foto: Antara)

PANGKALPINANG, iNews,id- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan buku putih atau deskripsi Indikasi Geografis (IG) lada putih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dikenal muntok white pepper. Buku putih itu diharapkan mengembalikan kejayaan komoditas ekspor lada putih.

"Alhamdulillah, terealisasi buku dari Kemenkumham ini dapat menaikkan harga lada putih di pasar dunia," kata Ketua Tim Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian Perdagangan Lada (TP4L) Babel Kombes Pol Purn Zaidan di Pangkalpinang, Jumat (5/3/2021).

Buku putih IG muntok white pepper ini bernomor regristasi sertifikat IG No ID G-000 000 004. Dengan itu maka tata kelola dan perdagangan lada harus memakai IG yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.

"Mulai hari ini tidak orang yang bisa mengirim lada sembarangan, ekspor lada sembarangan. Harus sesuai undang-undang dan dengan buku putih IG ini harga tidak bisa lagi dimain-mainkan, karena sudah dibentuk gubernur, tim standarisasi harga. Ke depan semakin bagus, tidak bisa lagi orang main-main," ujarnya.

Dia mengatakan buku putih yang diterbitkan pernah diterbitkan oleh Kemenkumham RI pada tahun 2009 dikoreksi dengan BP3L dan TP4L baru. Buku putih itu mengalami perubahan yang disesuaikan dengan Surat Keputusan Gubernur Babel, tentang pembentukan BP3L yang baru.

Sebab, untuk mengoperasionalkan IG dalam perdagangan lada di Babel diperlukan ada perubahan legalitas terhadap buku putih.

"Itupun (perubahan buku putih) kita sudah ajukan ke Kemenkumham sudah sekitar tiga bulan yang lalu sehingga baru sekarang disetujui dan diserahkan kepada kita. Kemudian itu (buku putih) juga salah satu di antara pelengkap instrumen tata kelola lada Bangka Belitung," katanya.

Dia mengatakan saat ini instrumen tata kelola lada menjadi hampir sempurna dengan diterbitkannya buku putih itu. Hal-hal yang diatur antara lain sudah ada kantor pemasaran bersama, punya BP3L, TP4L untuk bidang pengawasan, penetapan standar harga hingga AELI (Asosiasi Eksportir Lada Indonesia). Dengan demikian, secara instrumen tata kelola hampir sempurna.

"Diharapkan, dengan tata kelola dan manajemen yang bagus ini, tekad Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk mewujudkan kejayaan lada atau mengembalikan kejayaan lada yang pernah jaya di tahun 2013 sampai 2018,"  katanya. 

Untuk diketahui, saat ini harga lada putih mencapai Rp60.000 sampai Rp70.000 per kilogram.  Pada sebelumnya harga lada mencapai harga Rp100.000 ribu per kilogram.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut