Kisah Guru Usia 53 Tahun di Bangka Barat Diangkat sebagai PPPK

BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang guru honorer di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berusia 53 tahun akhirnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setelah 17 tahun mengabdi. Dia dilantik Bupati Bangka Barat Sukirman, pada Senin (29/4/2024) lalu.
Sebelumnya, Rusmanadi mengajar di SMPN 1 Mentok Kabupaten Bangka Barat sebagai Guru Seni Budaya. Setelah diangkat sebagai PPPK, pria usia 53 ini akan mengajar di SDN 6 Mentok, sebagai guru kelas.
"Bersyukur ketika diangkat (jadi PPPK). Sebenarnya harapan sesuai dengan yang selama ini mengajarnya, soalnya pengalaman lebih banyak di SMP. Tapi bersyukur lah, sudah menunggu sekian lama baru diangkat jadi PPPK," katanya, Kamis (2/5/2024).
Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024, Rusmanadi dijadwalkan akan mulai mengajar Jumat besok. Dia mengatakan akan tetap mengajar dengan serius, meskipun sedikit bertentangan dengan hati kecil yang sudah mencintai Seni Budaya.
"Tapi P3K itu harus linier dengan ijazah yang waktu sekolah dulu. Jadi sekolah dulu UT, sebagai guru SD. Secara pribadi pengen di Seni Budaya soalnya pengalaman sudah bermacam-macam. Sekarang harus masuk di SD, guru kelas," ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah