"Saya sebagai Kepala BNN merasa terhormat dengan adanya kurikulum ini. Saya sudah lihat silabusnya, bagaimana kita menyadarkan anak-anak di sekolah tentang bahaya narkotika dan bagaimana mereka diajarkan mengimplementasikan sebagai generasi muda," ucapnya.
Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan mengatakan, Pergub Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, sebagai turunan dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dalam rangka untuk Penguatan, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) pada 73 kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah.
4 Artis Pernah Terkena Skandal Narkoba, Nomor 3 Kini Sukses Berbisnis hingga Punya Klub Sepakbola
"Pelajaran antinarkoba terintegrasi pada lima mata pelajaran, yaitu PKN, jasmani dan olahraga, agama, kimia dan biologi," katanya.
Editor : Donald Karouw