Korban Mutilasi Sleman Dimakamkan di Pangkalpinang, Keluarga Mengaku Lega
Senin, 07 Agustus 2023 - 14:33:00 WIB
Dia mengatakan, terkait proses hukum kasus pembunuhan korban, keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. Namun keluarga berharap kedua pelaku mendapat hukuman yang berat.
"Harapan kita kalau bisa dihukum seberatnya. Maunya kita hukuman mati," katanya.
Polda DIY telah menangkap dua pelaku mutilasi yang menggemparkan Sleman, Yogyakarta ini. Mereka adalah W (29) dan R (38).
Keduanya mengaku memutilasi korban dan membuangnya di berbagai lokasi.
Editor: Reza Yunanto