get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

KPU: 2.269 Suara di Pilkada Bangka Selatan Tidak Sah, Terbanyak di Toboali

Kamis, 17 Desember 2020 - 05:39:00 WIB
KPU: 2.269 Suara di Pilkada Bangka Selatan Tidak Sah, Terbanyak di Toboali
Proses penghitungan suara Pilkada Bangka Selatan 2020 di TPS 010 Kelurahan Teladan Toboali. (Foto: iNews/ Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Sebanyak 2.269 suara di Pilkada Bangka Selatan 2020 dinyatakan tidak sah. Jumlah terbanyak terdapat di Kecamatan Toboali mencapai 730 suara berdasarkan hasil rekapitulasi.

"Selain di Kecamatan Toboali, juga di Airgegas 529 suara, Payung 358, Simpang Rimba 339, Tukak Sadai 122, Pulau Besar 96, Lepar Pongok 75 dan Kepulauan Pongok 20 suara," ujar Ketua KPU Bangka Selatan Amri, seusai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, Rabu (16/12/2020).

Dia menjelaskan, berdasarkan data KPU Bangka Selatan, angka partisipasi pemilih paling rendah pada Pilkada Bangka Selatan 2020 juga di Toboali yaitu 65,12 persen.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut