KPU: 2.269 Suara di Pilkada Bangka Selatan Tidak Sah, Terbanyak di Toboali

BANGKA SELATAN, iNews.id - Sebanyak 2.269 suara di Pilkada Bangka Selatan 2020 dinyatakan tidak sah. Jumlah terbanyak terdapat di Kecamatan Toboali mencapai 730 suara berdasarkan hasil rekapitulasi.
"Selain di Kecamatan Toboali, juga di Airgegas 529 suara, Payung 358, Simpang Rimba 339, Tukak Sadai 122, Pulau Besar 96, Lepar Pongok 75 dan Kepulauan Pongok 20 suara," ujar Ketua KPU Bangka Selatan Amri, seusai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, Rabu (16/12/2020).
Dia menjelaskan, berdasarkan data KPU Bangka Selatan, angka partisipasi pemilih paling rendah pada Pilkada Bangka Selatan 2020 juga di Toboali yaitu 65,12 persen.
Editor: Donald Karouw