KPU Bangka Barat Geser 83 TPS karena Rawan Bencana

BANGKA BARAT, iNews id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat telah menerbitkan surat keputusan (SK) per tanggal 23 Januari 2024, untuk melakukan pergeseran 83 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024. Pergeseran TPS lantaran dianggap terletak di titik rawan bencana banjir dan faktor lainnya.
"Dari total 570 TPS, kami melakukan pergeseran 83 TPS. Hal itu karena apabila turun hujan tergenang air, kemudian rawan bencana dan sebagian tidak mendapatkan izin. Ada juga yang terlalu dekat dengan peserta atau tim pemenang peserta pemilu," kata Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangka Barat, Dwi Aprianto, Jumat (9/2/2024).
Dwi menuturkan pergeseran puluhan TPS itu menyebar di 25 desa dan enam kecamatan. Namun paling banyak terletak di Kecamatan Mentok.
"Kami berharap dengan pergeseran ini Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan damai, partisipasi masyarakat menggunakan hak suaranya dapat meningkat," tuturnya.
Selama memasuki peralihan dari musim kemarau ke penghujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangka Barat mencatat sebanyak 30 titik rawan bencana.
Kepala BPBD Bangka Barat, Ahmad Nursandi mengatakan puluhan titik tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bangka Barat.
"Ada 30 titik rawan bencana baik itu banjir, banjir rob, dan abrasi. Termasuk kejadian lainnya yang disebabkan intensitas curah hujan," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah