Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Depati Amir, Diupah Rp100 Juta Bawa 1 Kg Sabu
PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) menangkap kurir sabu jaringan Sumatera inisial MW (23). Warga Aceh itu ditangkap di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.
"Saat ini MW beserta barang bukti 1.000 gram sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya," kata Kepala BNNP Babel, Brigjen Zainul Muttaqien dalam keterangan pers di Pangkalpinang, Jumat (17/6/2022).
Dia menjelaskan, penangkapan MW berawal dari informasi yang diterima BNNP Babel tentang pengiriman narkotika. Informasi itu menyebut pelaku akan berangkat dari Aceh menggunakan jalur udara ke Medan, Jakarta, lalu ke Pangkalpinang.
Begitu terduga pelaku mendarat di Bandara Depati Amir, tim BNNP Babel langsung melakukan penangkapan.
"Tersangka berhasil diringkus di parkiran bandaran dan hasil penggeledahan ditemukan 1.000 gram sabu di dalam sandalnya," katanya.
Dalam pemeriksaan awal, MW mengaku mendapat upah Rp100 juta untuk mengantarkan sabu ke Pangkalpinang. Upah tersebut dibayar secara bertahap. MW juga dibelikan tiket pesawat dan uang jalan sekian juta rupiah.
Menurutnya, nilai sabu yang dibawa MW mencapai Rp170 juta.
"Dengan pengungkapan ini kita bisa menyelamatkan 3.500 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Editor: Reza Yunanto