Lerai Teman Berkelahi, Pemuda di Bangka Barat Tewas
Senin, 06 Mei 2024 - 16:16:00 WIB

Sedangkan perkelahian antara JD dan GL dipicu masalah asmara, lantaran GL membawa PR (23) seorang janda yang tak lain merupakan wanita yang disukai tersangka JD.
"Dipicu rasa cemburu. Jadi GL dengan JD itu memang tidak ada status. Cuma semacam rebutan, kok dia bawa cewek ini," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka JD terancam dikenakan Pasal 354 Subsider Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 351 dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
"Pasal berlapis. Itu nanti kami serahkan ke kejari, mana yang akan dipakai. Untuk tersangka belum kami tahan, karena masih menjalani perawatan di rumah sakit," ucapnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah