Mabuk Miras saat Bulan Puasa, 4 Pemuda di Batam Diamankan Polisi
BATAM, iNews.id - Empat pemuda di Batam, diamankan polisi. Mereka ditangkap lantaran asik pesta minuman keras (miras) hingga mabuk di kawasan Bengkong Harapan Swadaya.
Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan, keempatnya diamankan pada Sabtu (8/4/2023). Tindakan keempat pemuda tersebut sangat meresahkan masyarakat. Apalagi, saat ini masih dalam suasana Bulan Ramadhan.
"Para pemuda ini diamankan saat anggota kita melakukan patroli mengeliling kawasan Bengkong, baik tempat keramaian maupun pemukiman," kata Muhammad Rizqy, Minggu (9/4/2023).
Dia melanjutkan, sesampainya di lokasi, petugas menemukan segerombolan pemuda yang tengah duduk-duduk. Saat melihat petugas, mereka langsung berhamburan untuk melarikan diri.
Melihat hal tersebut, petugas langsung bergerak cepat. Para pemuda ini berhasil diaamankan beserta beberapa botol miras.
"Para pemuda ini diamankan karena mabuk-mabukan. Saat anggota tiba di lokasi, teman-temannya ada yang kabur," kata Rizqy.
Setelah dibawa ke Mapolsek Bengkong, keempat pemuda tersebut didata. Kemudian dibuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Kita data dan berikan teguran. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto