Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Bangka Selatan

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi mengamankan ratusan botol dan kaleng minuman keras (miras) ilegal berbagai merek di Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, petugas juga mengamankan delapan jeriken miras jenis arak.
Berbagai jenis miras tersebut diamankan oleh jajaran Polres Bangka Selatan lantaran diduga tidak mengantongi izin edar.
Selain mengamankan barang bukti miras, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya dan puluhan pelaku dari berbagai tindak pidana saat menggelar operasi penyakit masyarakat selama 12 hari.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono mengatakan kasus miras merupakan kasus yang paling banyak diungkap selama operasi pekat. Salah satu pelaku peredaran miras ilegal memang sudah menjadi target operasi.
"Dalam operasi ini, Polres Bangka Selatan bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana yang didominasi kasus miras. Selain barang bukti miras, kami juga mengamankan berbagai jenis barang bukti lainnya beserta pelaku kejahatan," katanya, Rabu (5/4/2023).
Editor: Ikhsan Firmansyah