get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

Malam Tanun Baru, Polda Babel Akan Tindak Masyarakat yang Tak Pakai Masker di Keramaian

Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:40:00 WIB
Malam Tanun Baru, Polda Babel Akan Tindak Masyarakat yang Tak Pakai Masker di Keramaian
Ilustrasi, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mewajibkan masyarakat menggunakan masker dalam menyambut malam Tahun Baru 2023 di tempat keramaian. (Foto: Antara).

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mewajibkan masyarakat menggunakan masker dalam menyambut malam Tahun Baru 2023. Penggunaan masker dinilai untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi mengatakan, penerapan protokol kesehatan (prokes) sebagai langkah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 usai perayaan malam Tahun Baru.

"Masyarakat wajib menggunakan masker, meski Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mencabut PPKM," ujar Maladi di Pangkalpinang, Sabtu (31/12/2022).

Dia mengingatkan, akan menindak tegas jika ada masyarakat yang tidak mengenakan masker saat merayakan pergantian Tahun Baru di tengah keramaian.

"Bagi masyarakat yang merayakan malam Tahun Baru di pusat-pusat keramaian tidak menggunakan masker akan ditindak sesuai aturan berlaku," ucapnya.

Menurutnya, pada perayaan malam Tahun Baru akan terjadi lonjakan pengunjung di pusat-pusat keramaian, objek wisata dan tempat hiburan lainnya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi terjadi kasus penularan Covid-19.

"Ini harus diwaspadai, karena virus corona ini masih ada dan bisa terjadi lonjakan kasus tinggi jika masyarakat tidak mematuhi prokes," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut