get app
inews
Aa Text
Read Next : Spesialis Pencurian Motor di Palembang Ditangkap, 1 Buron

Mantan Karyawan Bobol Toko di Pangkalpinang, Ditangkap saat Tertidur Pulas

Selasa, 07 Juni 2022 - 08:30:00 WIB
Mantan Karyawan Bobol Toko di Pangkalpinang, Ditangkap saat Tertidur Pulas
Polisi menangkap L yang membobol toko di Pangkalpinang. Pelaku ternyata mantan karyawan di toko tersebut. (Foto: Haryanto)

Adi Putra menjelaskan, antara pelaku dan korban ternyata sudah saling kenal. Pelaku sebelumnya pernah bekerja di toko korban sehingga mengenal seluk-beluk barang di dalam toko. 

"Saya pernah bekerja di sana jadi saya masih menyimpan kunci cadangan gembok gudang," ujar pelaku.

Pelaku L ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut