Menegangkan! Polisi Tembak Ban Mobil saat Kabur Bawa Sabu 1 Kg di Kampar Riau
Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50:00 WIB

Dia menjelaskan tersangka FY bukanlah nama baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus narkoba yang sama, pernah ditangkap dan dipenjara oleh Polres Kampar pada tahun 2016, dan baru bebas tahun 2021. Sementara JL sendiri diketahui berprofesi sebagai debt collector.
Markus mengungkapkan bahwa kedua pelaku diyakini terlibat dalam sindikat peredaran narkoba yang lebih besar.
"Kedua pelaku ini kita yakini terlibat dengan sindikat peredaran narkoba yang dalam pengembangan yang kami lakukan, FY memiliki big boss dengan inisial A," ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa penyelidikan lanjutan terindikasi adanya pengembangan kasus untuk memburu bos besarnya.
Editor: Kastolani Marzuki