Modus Usir Jin, Pria asal Purwakarta Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

BABEL, iNews.id - Seorang pria berinisial DS (58) asal Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) diamankan Tim Buru Sergap Satreserse Kriminal Polres Bangka Selatan. DS rupanya telah menyetubuhi dua anak di bawah umur dengan modus mengusir jin.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban. DS pun ditangkap di salah satu masjid di Kecamatan Toboali.
Kapolres menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan aksi perbuatannya dengan berpura-pura bisa mengeluarkan jin jahat yang ada di tubuh kedua korban. Saat melancarkan aksinya tersebut, pelaku meminta kepada para korbannya untuk mengikuti arahan dari pada pelaku.
"Pelaku ini modusnya menawarkan diri untuk mengobati korban dengan alasan korban ini ada jin. Namun di tengah perjalanan korban dimasukkan ke rumah kemudian terjadi tindak pidana tersebut," ucap Joko, Sabtu (25/2/2023).
Editor: Nani Suherni