get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Dilantik PPPK, Oknum Polisi Syariah Banda Aceh Digerebek Warga Tepergok Mesum

Mulai 2023 Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Ini Respons Wabup Bangka Barat

Kamis, 20 Januari 2022 - 13:56:00 WIB
Mulai 2023 Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Ini Respons Wabup Bangka Barat
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Mulai tahun 2023 mendatang, Kemenpan-RB berencana menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Merespons kebijakan tersebut, Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming akan menjalankan instruksi sesuai undang-undang atau peraturan pemerintah (PP). 

Hal ini berdasarkan pada Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 96 PP Noomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Memang kebijakan ini merupakan arah kebijakan yang tidak mudah. Sebab banyak masyarakat Bangka Barat sebagai honorer di pemda, ini juga harus kita sikapi dengan bijak," kata Bong Ming Ming, Kamis (20/1/2022). 

Bong Ming Ming menyebut, pihaknnya masih membutuhkan waktu terkait persiapan anggaran yang harus dialokasikan untuk para PPPK. 

"Kami harus menyiapkan anggarannya dulu di kabupaten untuk merekut PPPK. Secara pengajian di kita, tapi arah kebijakan pusat kita belum tahu. Bisa jadi dibebankan di APBD, bisa jadi dari pusat," ucapnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut