Naik Pesawat Pakai Surat PCR Palsu, 11 Calon Penumpang Diperiksa Polres Belitung
BELITUNG, iNews.id - Polres Belitung menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen keterangan hasil PCR yang dilakukan 11 calon penumpang tujuan Jakarta di Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin. Seluruhnya kini sudah dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
"11 orang ini menggunakan surat PCR palsu. Saat ini kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto di Tanjung Pandan, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, 11 penumpang diamankan setelah kedapatan menggunakan surat hasil pemeriksaan PCR palsu sebagai dokumen persyaratan untuk melakukan perjalanan tujuan ke Jakarta di Bandara internasional HAS Hanandjoeddin, Senin (6/9/2021).
Petugas otoritas Bandara HAS Hanandjoeddin awalnya curiga dengan surat tersebut dan langsung menghubungi pihak rumah sakit yang tercantum guna memastikan keaslian dokumen.
"Setelah dikonfirmasi, pihak rumah sakit menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat keterangan PCR tersebut," katanya.
Setelah itu, para penumpang yang sudah berada di dalam pesawat diminta untuk turun dan diserahkan ke polisi untuk dilakukan pemeriksaan hukum.
"Saat ini sebanyak 11 orang tersebut sedang kami lakukan pemeriksaan. Jika dalam pemeriksaan diketahui ada pelanggaran dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Editor: Donald Karouw