Nekat! IRT di Bangka Barat Simpan Sabu di Pakaian Dalam

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DI (32) pada Rabu (31/8/2022). Dia menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di pakaian dalam.
Awalnya, DI yang merupakan warga Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung itu mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Kecamatan Tempilang.
Saat dievakuasi ke puskesmas, dan dilakukan pemeriksaan, petugas Polsek Tempilang menemukan empat paket sabu-sabu yang disimpan di pakaian dalamnya.
"Pada saat anggota menanyakan identitas, korban merasa ketakutan. Anggota yang curiga langsung menggeledah tas korban dan ditemukan dua bal plastik klip bening kosong," kata Kapolsek Tempilang, Iptu Ahmad Mukhlis, Kamis (1/9/2022).
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu potongan sedotan plastik warna hijau, satu bungkus kotak rokok kosong, satu buah handphone dan satu unit sepeda motor.
Editor: Ikhsan Firmansyah