Operasi Patuh, Satlantas Polres Bangka Barat Jaring Ratusan Kendaraan
BANGKA BARAT, iNews.id - Satlantas Polres Bangka Barat menindak sebanyak 240 berkas tilang dan 260 teguran selama dua pekan Operasi Patuh Menumbing 2022. Jenis pelanggaran didominasi pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan saat berkendara di jalan raya.
"Pelanggaran paling banyak tidak bawa surat-surat saat berkendara di jalan raya. Pelanggar didominasi di Kecamatan Muntok selama Operasi Patuh Menumbing sejak 13 hingga 26 Juni 2022," kata Kasat Lantas Polres Bangka Barat, IPTU Sianturi, Selasa (28/6/2022).
Selain pengendara roda dua, kata dia, kendaraan roda empat pun tak luput dari razia kelengkapan kendaraan tersebut.
"Baik motor maupun mobil sebanyak 30 kendaraan, tidak membawa SIM 98 berkas, tidak membawa STNK 112 berkas dan teguran sebanyak 260 kendaraan,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, dalam Operasi Patuh Menumbing terdapat tiga kejadian lakalantas.
“Di antaranya satu orang meninggal dunia, dan dua luka berat dengan kerugian Rp2.2 juta," ucapnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah