Tahun 2022, Inspektorat Bangka Barat Audit 8 Desa terkait Pengeloaan Administrasi
BANGKA BARAT, iNews.id - Kantor Inspektorat Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada tahun 2022 telah mengaudit delapan desa terkait pengeloaan administrasi. Audit tersebut agar penataan keuangan di desa tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Bangka Barat, Fachriansyah mengatakan desa yang telah diaudit di antaranya Desa Air Gantang, Mayang, Tumbak Petar, Ketap, Air Limau, Air Putih, Kundi, dan Pangek.
"Saat ini baru ada delapan desa yang sempat diaudit oleh kawan-kawan inspektorat. Desa ini memang perlu kita kawal pengelolaan administrasi keuangannya dan melakukan pengendalian internal, supaya mereka dalam menata keuangan tetap sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Fachriansyah, Senin (27/6/2022).
Menurut dia, saat melakukan audit pihaknya sering menemukan belum rapinya pertanggungjawaban atau SPJ. Misalnya terdapat pajak yang belum disetor.
"Itu paling sering ditemukan. Misalnya terdapat pajak yang belum disetor, uang sudah ada namun belum disetor.
Inspektorat, kata dia, selalu mengingatkan mereka supaya dalam menyetor pajak tepat waktu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti uang yang dipakai.
“Alhamdulillah dengan ditemukan itu mereka segara menindaklanjuti," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah