Tahun 2022, Inspektorat Bangka Barat Audit 8 Desa terkait Pengeloaan Administrasi
Fachriansyah menyampaikan untuk tahun 2022 pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangka Barat terkait pengawasan pengelolaan administrasi desa.
"Ini juga menjadi perhatian kami. Inspektorat juga telah berkomunikasi dengan Pak Bupati bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan dinas sosial dan pihak kecamatan serta BPD Masing-masing desa. Supaya memang BPD mempunyai peran untuk mengawal pelaksanaan penyerapan keuangan desa," ucapnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan memperkuat kolaborasi untuk mengawal pengelolaan keuangan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi (tipikor).
"Tetap kita kawal, karena kita memastikan atau dimata kami harus tetap mencurigai apakah ada indikasi atau ada maksud pengelolaan uang yang harus diperhatikan," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah