Operasi Yustisi di 15 Titik di Bangka Timur Digencarkan
MANGGAR, iNews.id - Tim Penegak Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), gencat mengadakan operasi yustisi di 15 titik. Seluruh titik tersebut merupakan tempat keramaian seperti warung kopi, cafe, restoran maupun pusat perbelanjaan.
Ketua Tim Operasi Yustisi Belitung Timur, Zikril mengatakan, operasi yustisi telah dilakukan lima kali di sejumlah tempat. Kegiatan ini rutin dilakukan untuk memastikan kepatuhan masyarakat menjalankan prokes.
"Ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran virus," kata Zikril, Minggu (9/5/2021).
Tim yustisi, kata Zikril, tidak memberi sanksi kepada masyarakat pelanggar prokes. Tim hanya memberi teguran sambil mengedukasi masyarakat. Namun apabila dimungkinkan, terdapat sanksi lebih keras kepada pelanggar untuk ke depannya.
Menurutnya, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan masih cukup kuat sebagai dasar aturan. Belum perlu dilakukan revisi untuk mengatur ketentuan sanksi.
"Kalau memang sudah dianggap mendesak situasi dan kondisinya, kita terapkan sanksi dan denda. Namun saat ini baru sebatas teguran," ujarnya.
Editor: Erwin C Sihombing