get app
inews
Aa Text
Read Next : Tukang Servis Jok Motor di Bangka Barat Ditemukan Tewas, Keluar Darah dari Mulut dan Telinga

Operasi Yustisi di Tempat Hiburan, 2 Warga Bangka Barat Positif Covid-19

Jumat, 30 Juli 2021 - 15:03:00 WIB
Operasi Yustisi di Tempat Hiburan, 2 Warga Bangka Barat Positif Covid-19
Petugas swab test antigen ke beberapa warga saat patroli operasi yustisi penerapan PPKM level 4 di Kecamatan Muntok, Kamis (29/7/2021) malam. Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani

BANGKA BARAT, iNews.id - Satgas Covid-19 Bangka Barat melakukan operasi yustisi PPKM level 4 di sejumlah titik keramaian termasuk di tempat hiburan. Hasilnya, dari kegiatan swab test antigen yang dilakukan dua warga terkonfirmasi positif Covid-19.

Salah seorang warga terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil antigen ketika terjaring sedang berada di salah satu tempat hiburan di Kampung Air Samak, Kecamatan Muntok. Seluruh warga yang terkonfirmasi positif langsung dibawa ke wisma karantina untuk menjalani perawatan.

"Kami melakukan patroli operasi yustisi kepatuhan terhadap PPKM level 4, kami menurunkan tim swaber ditemukan dari sembilan yang sudah kami swab ternyata dua yang terkonfirmasi positif, tes dilakukan di berbagai titik tempat hiburan dan keramaian," kata Kepala Puskesmas Muntok Harianto, Kamis (29/7/2021) malam.

Menurut Kapolsek Muntok, AKP Albert Tampubolon, terjadi peningkatan kepatuhan masyarakat pada hari keempat pelaksanaan PPKM level 4. Dia menilai 85 persen pelaku usaha sudah mengikuti pembatasan jam operasional selama PPKM level 4

"Dari hasil pemantauan nampak sudah sekitar 85 persen pelaku usaha masyarakat yang sudah patuh terhadap instruksi dari Bupati terkait PPKM level 4 ini," kata Kapolsek.

Pemantauan dilakukan di tempat keramaian sepaerti pasar, terminal, pelabuhan ikan, pusat perbelanjaan, pertokoan hingga sampai ke kelurahan. Camat Muntok, Sukandi, menyebutkan operasi yustisi akan terus dilakukan selama penerapan PPKM level 4.

“Kepatuhan masyarakat sudah terlihat dan ini akan terus kita lakukan sampai tanggal 2 Agustus 2021 sesuai Surat Edaran Bupati. Kita lihat hasilnya seperti apa, kalau pun berlanjut tetap akan kita teruskan,” ucap Sukandi. 

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut