Pangkalpinang Tidak Terapkan PPKM Darurat, Ini Alasannya
PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dalam penanganan pandemi Covid-19. Pemkot tidak menerapkan kebijakan tersebut karena berdasarkan laporan di lapangan hanya ada enam Rukun Tetangga (RT) yang masuk dalam kategori zona merah.
"Kami sudah melakukan koordinasi bersama Forkopimda dan lintas sektor, dipastikan untuk saat ini Pangkalpinang tidak menerapkan PPKM darurat. Sebab, hanya ada enam RT yang masuk dalam kategori zona merah," kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Selasa (13/7/2021).
Pemkot Pangkalpinang, kata dia, tidak bisa maksimal menekan penyebaran Covid-19 tanpa dukungan dari masyarakat.
“Untuk itu diharapkan masyarakat dapat terus mematuhi protokol kesehatan (prokes)," ujarnya.
Maulan menuturkan, dalam rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda juga disepakati empat skala prioritas dalam penanganan pandemi.
“Yaitu masyarakat diminta menjaga kesehatan dan berolahraga, makan makanan bergizi, menghilangkan stres dan secara rohani menjalankan ibadah dengan tenang,” tuturnya.
Dia mengatakan dari empat poin tersebut, pemkot melalui organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya akan saling bantu menangani pandemi dan membuat warga lebih nyaman. Misalnya, dalam pemberlakuan kembali sekolah tatap muka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Dalam hal ini OPD lain mendukung juga ikut berperan memberi kenyamanan bagi anak-anak kita, secara tegas membatasi jumlah peserta dan memantau pelaksanaan sesuai aturan kesehatan," ucapnya.
Terkait pengawasan penerapan protokol kesehatan, kata dia, Pemkot Pangkalpinang akan menyesuaikan kebutuhan di lapangan dan melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif melalui Satpol PP, TNI dan Polri.
"Imbauan, sosialisasi, edukasi akan kami utamakan. Namun petugas juga bisa keras saat diperlukan, misalnya untuk warga yang bandel. Jangan merusak sistem ini dan jangan diganggu," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah