get app
inews
Aa Text
Read Next : Babel Punya Modal Lengkap untuk Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ini Strateginya

Pungutan Ekspor CPO Dihapus, Harga TBS Sawit di Bangka Mulai Naik

Rabu, 20 Juli 2022 - 15:37:00 WIB
Pungutan Ekspor CPO Dihapus, Harga TBS Sawit di Bangka Mulai Naik
Buah sawit yang ada di salah satu perkebunan warga di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Ketentuan penghapusan pungutan ekspor CPO dan turunannya ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.

Dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan, tarif pungutan ekspor ini semua produk CPO dan turunannya menjadi nol. Hal ini berlaku sejak diundangkan Peraturan Menteri Keuangan tersebut pada 15 Juli sampai 31 Agustus 2022.

Berdasarkan data harga TBS bagi petani sawit mandiri di sejumlah pabrik kelapa sawit di Kabupaten Bangka, harga terendah Rp1.050 per kilogram dan tertinggi Rp1.400 per kilogram.

"Kita semua berharap harga TBS terus naik sehingga mampu membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di saat pandemi Covid-19 mulai mereda," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut