Pasien Meninggal, Dokter di RSUD Depati Hamzah Ditetapkan Tersangka Dugaan Malapraktik
PANGKALPINANG, iNews.id – Seorang dokter di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan malapraktik yang mengakibatkan meninggalnya seorang pasien anak bernama Aldo Ramadani (10). Aldo Ramadani mulanya menjalani perawatan di RSUD Depati Hamzah.
Setibanya di rumah sakit, bocah tersebut ditangani oleh dokter spesialis anak dan didiagnosis mengalami kelainan jantung. Bukannya membaik setelah diberikan obat jantung, Aldo justru meninggal dunia.
Yanto, orang tua korban menilai, pihak rumah sakit telah melakukan kesalahan dalam mendiagnosis penyakit anaknya yang berakibat fatal. Mereka juga menegaskan bahwa Aldo tidak memiliki riwayat penyakit jantung sebelumnya.
Merasa ada kejanggalan, orang tua korban kemudian melaporkan manajemen rumah sakit dengan dugaan malapraktik ke Polda Bangka Belitung.
Hasil penyelidikan mengarah pada penetapan satu dokter sebagai tersangka. Polisi belum memberikan keterangan resmi secara audio visual kepada awak media terkait penetapan tersangka ini.
"Yang kita laporkan tim tapi kok tersangkanya satu maka itu yang menjadi pertanyaan lagi ke kami. Jadi harapan kami tetap bisa berkembang," ujar Yanto, Kamis (24/7/2025).
Editor: Kurnia Illahi