Pedagang Pasar di Muntok Bisa Bayar Retribusi secara Non-Tunai, Begini Caranya
Kamis, 13 Januari 2022 - 15:36:00 WIB
Pembayaran retribusi pasar non-tunai melalui BSB Cash akan dilaksanakan mulai awal Februari 2022.
"Kartu BSB Cash sebesar Rp25.000 yang dimiliki pedagang, dibiayai oleh APBD Bangka Barat tahun 2022. Sedangkan untuk top up saldo pertama kali sebesar Rp10.000 diberikan oleh Bank Sumsel Babel," ujarnya.
Sementara salah satu pedagang, Ramdan mengaku mendapatkan kemudahan dengan pembayaran retribusi secara non-tunai ini.
"Per hari retribusi pasar itu sebesar Rp3000, untuk sampah dan keamanan. Ya mudah, cukup pakai kartu saja," ujar Ramdan.
Editor: Ikhsan Firmansyah