get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim SAR Cari 8 ABK KM Osela Tenggelam di Karang Mardalena Babel, 1 Selamat

Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Bangka Barat Dapat Dana Hibah Pariwisata Rp3,3 Triliun

Kamis, 19 November 2020 - 14:30:00 WIB
Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Bangka Barat Dapat Dana Hibah Pariwisata Rp3,3 Triliun
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Bambang Haryo Suseno, Kamis (19/11/20). (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelontorkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun. Bantuan itu diberikan kepada pelaku usaha di bidang pariwisata hotel, restoran dan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Bambang Haryo Suseno mengatakan, untuk Kabupaten Bangka Barat mendapatkan dana sekitar Rp600 juta. Bantuan diberikan kepada pelaku usaha di bidang pariwisata hotel dan restoran yang memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan membayar pajak tahun 2019.

"Untuk pemberian dana tergantung dari penghitungan Bakuda berdasarkan pajak dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) hotel dan restoran. Besaran anggaran yang didapat Kabupaten Bangka Barat sekitar Rp600 juta dengan pembagian 70 persen untuk pelaku usaha hotel dan restoran," ucap Bambang Haryo Suseno, Kamis (19/11/2020).

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut