Pelempar Batu ke Truk di Simpang Teritip Ternyata Bocah, Ini yang Dilakukan Polisi
Selasa, 19 April 2022 - 10:41:00 WIB
Menurut Agus, karena pelaku masih di bawah umur, polisi menerapkan restorative justice dan membebaskan pelaku dari tuntutan hukum.
Proses restorative justice itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan damai antara pelaku dan korban. Keluarga dan perangkat desa serta Dinas Sosial Bangka Barat juga Balai Pemasyarakatan menyaksikan kesepakatan damai tersebut.
Agar tak terulang kejadian serupa, Agus mengimbanu orang tua memerhatikan aktivitas anak saat di luar rumah. Polres Bangka Barat juga akan menggiatkan patroli jalan raya.
Editor: Reza Yunanto