Pelempar Batu ke Truk di Simpang Teritip Ternyata Bocah, Ini yang Dilakukan Polisi
BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pelemparan batu ke truk yang melintas di Jalan Desa Berang, Simpang Teritip, Bangka Barat. Namun pelaku dibebaskan karena masih di bawah umur.
Aksi pelemparan batu terhadap truk itu terjadi pada Rabu 30 Maret 2022. Setelah hampir tiga pekan, Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap seorang pelaku pada Senin (18/4/2022).
Dari laporan yang masuk ke kepolisian, ada lima truk logistik yang mengalami kerusakan akibat aksi pelemparan batu oleh pelaku yang masih berusia 12 tahun.
"Tidak ada motif lain pelaku dalam pelemparan batu tersebut, hanya karena keisengan belaka," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, Selasa (19/4/2022).
Editor: Reza Yunanto