get app
inews
Aa Text
Read Next : 65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru

Pemilu 2024, Bawaslu Babel Imbau Peserta Pemilu Menertibkan APK secara Mandiri

Kamis, 08 Februari 2024 - 18:02:00 WIB
Pemilu 2024, Bawaslu Babel Imbau Peserta Pemilu Menertibkan APK secara Mandiri
Penertiban APK oleh Bawaslu dan Satpol PP Kebupaten Bangka Barat. (Foto:ist)

Imbauan tersebut juga dipertegas Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi. Dia mengatakan masa kampanye hanya berlangsung selama 75 hari, terhitung dari 20 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

"Kita berharap dan mengimbau kawan-kawan untuk melakukan penertiban mandiri. Memang PKPU menyatakan satu hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara, APK wajib dibersihkan. Tapi masa tenang itu tiga hari mulai tanggal 11 sampai 13, kami bersama Satpol PP akan melakukan penertiban," kata Fahlevi. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut