Pemilu 2024, Bawaslu Babel Imbau Peserta Pemilu Menertibkan APK secara Mandiri
BANGKA BARAT, iNews.id -- Bawaslu Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengimbau para peserta dan pengurus partai politik (parpol) pada Pemilu 2024 untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang secara mandiri. Hal itu agar lebih tertib dan tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
"Kami mengimbau kepada peserta pemilu untuk dapat membersihkan APK yang telah terpasang, bentuk tanggung jawabnya sebagai peserta pemilu yang berintegritas," kata Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Provinsi Babel, Davitri, Kamis (8/2/2024).
Dia juga mengimbau seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan kampanye pada masa tenang nanti.
"Kampanye ini tinggal berapa hari lagi. Kami mengimbau kepada peserta pemilu bahwa pada masa tenang tanggal 11,12 dan 13 untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apa pun. Hal ini kami sampaikan supaya tidak terjadi persoalan-persoalan," ucapnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah