get app
inews
Aa Text
Read Next : 65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru

Pemilu 2024, Jumlah Bacaleg DPRD Bangka Barat Bertambah Jadi 468 Orang

Rabu, 24 Mei 2023 - 12:28:00 WIB
Pemilu 2024, Jumlah Bacaleg DPRD Bangka Barat Bertambah Jadi 468 Orang
Ketua KPU Bangka Barat, Pardi. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - KPU Kabupaten Bangka Barat menyatakan terdapat penambahan jumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftarkan diri pada Pemilu 2024. Saat ini jumlah Bacaleg yang mendaftar sebanyak 468 orang.

Ketua KPU Bangka Barat, Pardi mengatakan sebelumnya hanya terdapat 447 Bacaleg dari 18 partai politik.

"Jumlah Bacaleg yang mendaftar saat ini sebanyak 468 orang. Penambahan tersebut berasal dari Partai Gelora sebanyak 21 orang," katanya, Rabu (24/5/2023).

Diketahui pada tanggal 14 Mei lalu KPU sudah menutup pendaftaran Bacaleg. Namun KPU Pusat memberikan tambahan waktu sebanyak tiga hari dan kesempatan itu dimanfaatkan Partai Gelora untuk mendaftarkan kadernya di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Secara kuantitatif bahwa data yang kami verifikasi ini sejumlah 468 Bacaleg. Jadi ada penambahan 21 calon terkait dengan penambahan Partai Gelora kemarin yang diberikan oleh KPU penambahan waktu untuk upload di dalam Silon mereka," ucapnya.

Sementara untuk tahapan Pemilu 2024, Pardi mengatakan saat ini sedang proses verifikasi administrasi Bacaleg dan baru dimulai sejak Selasa (23/5/2023) kemarin, lantaran KPU Bangka Barat baru mendapatkan akses untuk masuk ke Silon.

"Verifikasi Bacaleg di KPU Bangka Barat mulai dilaksanakan kemarin. Kita baru dapat akses di Silon, jadi baru bisa dibuka dan mulai verifikasi sampai 23 juni 2023," ujarnya. 

Untuk tahapan verifikasi, KPU akan mulai mencocokan data di Silon dengan nama-nama Bacaleg yang sudah didaftarkan oleh 18 partai politik. Ke depan bila ditemukan ada data yang tidak cocok akan disarankan untuk melakukan perbaikan.

"Jangan sampai nanti namanya tidak sesuai, jadi hasil verifikasi nanti apakah ini wajib diperbaiki atau sudah memenuhi syarat. Kalau dia belum memenuhi syarat nanti akan ada perbaikan," tuturnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut