Pemilu 2024, PPK Jebus Selesai Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
BANGKA BARAT, iNews.id - KPU Kabupaten Bangka Barat masih melakukan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Dari enam kecamatan di daerah itu, baru satu kecamatan yang selesai.
"Pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan ini sedang berjalan. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Jebus alhamdulillah sudah menyelesaikan dalam waktu tiga hari. Ada 11 desa di Jebus," kata anggota KPU Bangka Barat, Henny Afriana, Senin (19/2/2024).
Diketahui dari sembilan kelurahan/desa yang ada di Kecamatan Mentok, PPK telah menyelesaikan rekapitulasi lima kelurahan/desa. Sedangkan empat sisanya masih berlangsung.
Kemudian dari 14 kelurahan/desa yang ada di Kecamatan Kelapa, PPK baru menyelesaikan empat kelurahan/desa. Sedangkan 10 masih proses rekapitulasi.
"Kecamatan Kelapa ini baru dimulai kemarin tanggal 18, yang sudah terselesaikan ada empat desa yakni Pangkal Beras, Desa Dendang, Tugang dan Tuik," ujarnya.
Selanjutnya, dari 13 kelurahan/desa yang ada di Kecamatan Simpang Teritip, enam kelurahan/desa telah selesai direkapitulasi. Di Parittiga, telah selesai enam dari 10 kelurahan/desa.
Terakhir, PPK Tempilang telah menyelesaikan empat dari 9 desa/kelurahan yang ada di kecamatan tersebut.
"Setelah selesai di tingkat kecamatan, selanjutnya pergeseran kotak dari masing-masing kecamatan kembali ke gudang untuk dilanjutkan pleno di tingkat kabupaten," katanya.
Henny menyampaikan, sesuai PKPU 5 Tahun 2024 untuk rentan waktu, pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan mulai dari tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024.
Editor: Ikhsan Firmansyah