Pemkab Bangka Barat Bakal Rekrut 300 PPPK, Ini Tenaga Prioritasnya
Sabtu, 17 September 2022 - 10:55:00 WIB
Sedangkan secara total, gaji yang akan diterima PPPK sebesar Rp4,2 juta. Jumlah itu dengan asumsi PPPK tersebut mempunyai satu istri dan dua anak, namun tak ada tunjangan hari tua.
"Asumsi PPPK itu punya satu istri dan dua anak, itu perhitungannya kita kan tidak tahu. Kurang lebih dengan asumsi seperti itu Rp4,2 juta, seperti PNS lah," ucapnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah