Pemkot Pangkalpinang Terbitkan Larangan Perayaan Tahun Baru, Pesta Kembang Api Ditiadakan
Rabu, 23 Desember 2020 - 17:45:00 WIB

Selain melarang perayaan pergantian tahun, pihaknya juga mengimbau para pelaku usaha untuk tetap disiplin menerapkan aturan kesehatan pencegahan Covid-19.
“Untuk kawasan wisata Pantai Pasir Padi pada saat pergantian tahun tidak ditutup, namun akan ada pengawasan penerapan protokol 3M untuk pengunjung,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, apabila pengunjung sudah melebihi daya tampung, kemungkinan akan dialihkan atau diminta pulang dan jika tetap membandel bisa dibubarkan.
"Tim satgas akan patroli pada malam perayaan tahun baru, tolong terapkan protokol kesehatan yang berlaku. Apabila ada yang melanggar, Satgas Covid-19 berhak membubarkan," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah