get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Pemrov Babel Tanggung Iuran BPJS Juru Mudi Angkutan Sungai Selan

Sabtu, 28 November 2020 - 15:41:00 WIB
Pemrov Babel Tanggung Iuran BPJS Juru Mudi Angkutan Sungai Selan
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan di desa Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah. (Foto : istimewa)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bangka Belitung (Babel), memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan pada juru mudi angkutan di Pelabuhan Sungai Selan dan menanggung iurannya. Hal itu dilakukan guna mempermudah juru mudi angkutan mendapat pelayanan pengobatan.

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Y Aris Daryanto, menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, di Pelabuhan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (27/11/2020).

Menurut Erzaldi, keikutsertaan juru mudi angkutan di BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemprov Babel, dengan menanggung seluruh iuran selama enam bulan.

"Setelah enam bulan ini saya harap akan tetap dijalankan dengan mandiri. Sayang soalnya, kita tidak tahu ke depannya seperti apa. Makanya ini penting dan baik," katanya.

Gubernur menyebut, iuran per bulan di BPJS Ketenagakerjaan tidaklah berat, hanya Rp16.800. Namun manfaatnya sangat luar biasa, apalagi terhadap keluarga.

"Hanya dengan selembar kartu ini anak dan istri insyaallah ke depannya terjamin. Sebab, satu bulan itu hanya mengorbankan satu bungkus rokok kita untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan, Pemprov Babel juga akan menyasar bantuan BPJS Ketenagaakerjaan kepada nelayan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Y Aris Daryanto mengapresiasi langkah gubernur yang telah berperan aktif di program keikutsertaan masyarakat di BPJS Ketenagakerjaan.

"Semua pekerja wajib mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut