get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Kerinci, Jalur Jambi-Sumbar Putus Total

Pemuda Ajak Pacar Hubungan Badan hingga 5 Kali, Keluarga Tak Terima Lapor Polisi

Kamis, 06 Juli 2023 - 16:08:00 WIB
Pemuda Ajak Pacar Hubungan Badan hingga 5 Kali, Keluarga Tak Terima Lapor Polisi
Polisi menangkap pemuda inisial RDY (19) pelaku pencabulan pacar anak di bawah umur. (Foto: Nanang Fahrurozi)

Keluarga korban tak terima dengan perbuatan pelaku dan melaporkannya ke Polres Merangin.

"Usai mendapatkan laporan dari pihak keluarga, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku," tutur Mulyono.

Mulyono mengatakan, pelaku terancam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Polisi menyita barang bukti seperti kaus dan celana dalam dari pelaku.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut