get app
inews
Aa Text
Read Next : Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Penangguhan Dikabulkan, Warga Pekanbaru Posting Ferdy Sambo Bisa Bebas Sementara

Jumat, 26 Agustus 2022 - 20:44:00 WIB
Penangguhan Dikabulkan, Warga Pekanbaru Posting Ferdy Sambo Bisa Bebas Sementara
Upaya penangguhan penahanan yang diajukan Masril, warga Pekanbaru terkait postingan kasus Ferdy Sambo dikabulkan Polda Metro Jaya. (Foto: Antara)

Padahal menurut Suroto, kliennya hanya memosting ulang terkait kasus mantan Kadiv Propam itu yang dicomot dari salah satu akun medsos.

"Klien kita sudah maaf. Jadi kita bersyukur hari ini Pak Masril sudah bisa keluar. Malam ini kita masih mengurus proses pengeluarannya. Hari ini dibebaskan," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan terhadap Masril, warga Pekanbaru Riau yang ditangkap dan ditahan karena memposting soal Irjen Ferdy Sambo. 

”Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (25/8/2022). 

Menurut dia, pertimbangan melakukan penangguhan penahanan tersebut dilakukan setelah permohonan diajukan oleh kuasa hukum Masril.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut