Permudah Dokumentasi Administrasi Aman, Pemkab Bangka Terapkan Identitas Digital ASN
BANGKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Kepulauan Bangka Belitung menerapkan identitas digital bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu. Hal tersebut guna mempermudah dokumentasi administrasi yang aman.
"Identitas digital secara bertahap diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka sebelum layanan lebih luas untuk masyarakat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka, Rahmat Gunawan, Selasa (30/8/2022).
Identitas digital merupakan pengembangan teknologi informasi yang merangkum data kependudukan. Mulai dari kartu keluarga, KTP, paspor, dan data lain hasil integrasi nomor induk kependudukan (NIK).
“Identitas digital merupakan program pemerintah pusat yang diterapkan seluruh daerah,” ujarnya.
Rahman mengatakan identitas digital kependudukan memuat data BPJS, NPWP perorangan, bahkan sebagai data pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
"Sistem digitalisasi mempermudah dan lebih efektif. Sebab, ke depannya seseorang tidak perlu lagi membawa KTP atau dokumen kependudukan secara fisik," ucapnya.
Dia memastikan NIK dalam identitas data digital itu valid, karena sudah digunakan di sejumlah fasilitas pelayanan publik.
“Selain identitas digital bagi ASN, pihaknya juga memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dalam pembuatan kartu keluarga secara daring,” tuturnya.
Masyarakat yang hendak mengurus kartu keluarga, kata dia, cukup mendaftar melalui fasilitas website yang telah disediakan.
“Hasilnya dalam bentuk PDF dapat langsung dicetak sendiri di rumah masing-masing menggunakan ukuran kertas A4 80 gram," ujarnya.
Dia mengatakan terkait keperluan layanan KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), kedua dokumen kependudukan itu tidak dapat dicetak oleh masyarakat.
“Sebab, KTP dan KIA berbahan plastik,” katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah