Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Bangka Barat Sosialisasi pada Kelompok Disabilitas
BANGKA BARAT, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, memberikan sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Sosialisasi itu untuk meningkatkan partisipasi pemilih kelompok disabilitas atau berkebutuhan khusus.
Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi mengatakan, sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020 sudah 15 kali digelar. Polanya dengan datang langsung ke rumah-rumah warga disabilitas untuk memberikan pemahaman tata cara pencoblosan di masa pandemi Covid-19.
“Sosialisasi yang digelar untuk para penyandang disabilitas tahun ini berbeda pola dibandingkan pelaksanaan Pemilu 2019. Sebab, adanya berbagai aturan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya penularan Covid-19,” katanya, Selasa (1/12/2020).
Pada Pilkada 2020, jumlah disabilitas yang terdata dalam daftar pemilih tetap sebanyak 1.346 orang, terdiri atas 730 orang laki-laki dan 616 perempuan. Berdomisili di Kecamatan Mentok sebanyak 282 orang, Jebus 148 orang, Kelapa 287 orang, Parittiga 139 orang, Simpangteritip 227 orang, dan Kecamatan Tempilang sebanyak 263 orang.
Jumlah tersebut dikelompokkan menjadi empat kriteria, yakni disabilitas fisik sebanyak 546 orang, intelektual 141 orang, mental 340 orang, dan disabilitas sensorik 319 orang.
"Jumlahnya cukup banyak dan kami berharap mereka tetap menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020," ujarnya.
Sosialisasi yang diberikan kepada kelompok itu berupa materi kepemiluan, pengenalan pasangan peserta, dan tata cara pemungutan suara di TPS.
Kelompok disabilitas memiliki hak sama dengan warga lain, baik hak memilih, hak sebagai peserta maupun penyelenggara dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum.
"Kelompok disabilitas yang biasanya termarjinalkan, kami beri dukungan agar mau berpartisipasi dalam Pilkada 2020 sekaligus ikut menentukan calon pemimpin sesuai keinginan," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah