Polisi Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Bangka, 3 Orang Diamankan

BANGKA, iNews.id - Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membongkar kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Bangka. Sebanyak tiga orang yang diamankan polisi.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing inisial BS (26) warga Neknang, YE (61) warga Desa Riau Silip dan DS alias Kedel (36) warga Desa Jelutung II.
"Ketiganya diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Gakkum pada Sabtu 20 Januari 2024 kemarin. Mereka diketahui melakukan transaksi BBM subsidi jenis pertalite dan solar di Pantai Batu Dinding Belinyu Kabupaten Bangka," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (26/1/2024).
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi BBM di Pantai Batu Dinding Belinyu Kabupaten Bangka.
Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sejumlah jeriken yang tersusun di pinggir pantai. Di lokasi polisi mengamankan seorang pemilik BBM atas nama DS dan mobil pikap merek Daihatsu.
"DS mengaku jeriken-jeriken berisi BBM jenis solar dan pertalite diangkut dan akan dijual kepada pelanggan yaitu penambang timah," ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah