Polisi Gagalkan Aksi Penyelewengan 2,5 Ton BBM Subsidi di Bangka Barat
BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi mengungkap aksi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak 2,5 ton BBM jenis solar berhasil diamankan petugas.
“Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis solar di Simpang Tempilang Desa Kelapa Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat pada Jumat (12/1/2024) lalu,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (15/1/2024).
Dalam ungkap kasus tersebut, kata dia, Unit II Tipidter Satresrim Polres Bangka Barat mengamankan pelaku inisial MR alias RI (30) warga Simpang Tempilang Bangka Barat.
"MR merupakan penimbun BBM jenis solar tersebut. Saat ini kasus sudah ditangani Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat," ucapnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah