get app
inews
Aa Text
Read Next : ASTON Emidary Bangka: Pilihan Terbaik untuk Pertemuan Bisnis di Pangkalpinang

Polisi Tangkap 2 Pengedar Belasan Gram Sabu dan Pil Ekstasi Merek Ferrari

Jumat, 06 Januari 2023 - 14:34:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pengedar Belasan Gram Sabu dan Pil Ekstasi Merek Ferrari
Tersangka HR dan ZA saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Di hadapan polisi, kedua tersangka mengaku memperoleh barang terlarang itu dari seseorang bandar yang berada di Kota Pangkalpinang

“Mereka mendapatkan (narkoba) tersebut dari Kota Pangkalpinang. Tetap akan kami dalami, karena masih DPO," tuturnya.

Tersangka ZA mengaku sudah dua bulan lebih mengedarkan narkotika itu di seputaran Muntok dan sekitarnya. Dalam kurun waktu tersebut, dia sudah berhasil menjual belasan paket sabu-sabu menggunakan sistem lempar. 

"Dapat barangnya dari Pangkalpinang. Sudah terjual belasan paket selama dua bulan lebih. Untuk sabu-sabu per paketnya dijual mulai dari harga Rp200.000 sampai Rp250.000, tapi kalau ekstasi per butirnya Rp450.000," ujar ZA. 

Atas perbuatannya, ZA akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati. 

“Sedangkan HR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” kata Yuliadi.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut