Polisi Tangkap Kurir Ganja Jaringan Aceh di Bangka Barat, Paket Dikirim Lewat Ekspedisi

BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang kurir narkoba jenis ganja di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku diringkus saat hendak mengambil paket ganja di kantor ekspedisi Kelurahan Keranggan.
Pelaku inisial MI (27) warga Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 1,9 kilogram.
"Pelaku kami amankan di depan Kantor JNE Express di Keranggan, Kecamatan Muntok, Senin lalu. Barang buktinya seberat 1,9 kilogram dan bila dengan kotaknya sekitar 2 kilogram," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetyo, Senin (15/5/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mendapatkan kiriman ganja dari Provinsi Aceh.
"MI ini sebagai kurir dan nama pengirim paket masih samar, tersangka ini hanya mengambil di ekspedisi. Kasus ini masih kami kembangkan lagi," tuturnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah