get app
inews
Aa Text
Read Next : Prajurit TNI Tewas Dibunuh Residivis di Resto Wonosobo, Begini Kronologinya

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Mahasiswi di Babel, Modus Sebarkan Video Syur Korban

Senin, 19 Juni 2023 - 11:22:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Mahasiswi di Babel, Modus Sebarkan Video Syur Korban
Tim Kelambit Satreskrim dan Unit Tipidter Polres Bangka bersama Tim Resmob Polres Ogan Kemering Ulu (OKU) menangkap tersangka pemerasan mahasiswi di Babel. (Foto: ist)

Saat diamankan tersangka mengakui perbuatan yang telah dia lakukan terhadap korban.

"Saya sempat pacaran pak dengan korban melalui media sosial, tapi kalau ketemuan langsung belum," kata tersangka AW.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka berjanji akan datang ke Pulau Bangka untuk menikahi korban.

"Saya mengaku anggota polisi bertugas di Padang, biar korban mau dan yakin sama saya pak. Padahal saya cuma memanfaatnya untuk mendapatkan sejumlah uang," ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Android merek VIVO Y21.

"Tersangka berikut barang bukti sudah berhasil kami amankan. Tersangka masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia, Senin (19/6/2023).

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik. 

“Atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata AKP Rene.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut